Monday 2 January 2017

Kenali 9 Istilah Politik di Indonesia

BertiSeo - Dalam suatu negara pasti mempunyai apa saja yang terlibat dalam politik.akhir-akhir ini di Indonesia sedang ramai membicarakan berita tentang pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta.Mulai dari televisi,koran semua membahas tentang berita tersebut.Bagi kalian yang suka membaca atau menoton masalah politik ini pasi, pasti ada banyak sekali kata-kata yang terdengar asing di telinga.

Bagi yang sudah lama berkecimpung dalam dunia politik pasti sudah tidak asing lagi dengan istilah-istilah aneh atau asing di telinga masyarakat indonesia 

Berikut 9 Istilah Politik di Indonesia.

1.Kasasi.

Pasti kalian sering mendengar "Kasasi",apa sih itu kasasi?.Kasasi memiliki arti pembatalan keputusan yang dilakukan oleh Mahkamah Agung terhadapat keputusan hukum. Pembatalan ini dilakukan dikarenakan keputusan yang dikeluarkan tidak sesuai atau menyalahi undang-undang.

2.Akuntabel.

Menurut banyak orang Akuntabel atau akuntabilita adalah kata yang sering disangkutpautkan dengan tranparansi. tetapi di dunia politik itu berbeda yaitu memiliki arti , dapat dipertanggungjawabkan dan tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku,pasti kalian berpendapat mengapa tidak menggunakan kata yang lebih mudah yaitu pertanggungjawaban?.Menurut beberapa ahli menjelaskan bahwa dalam kaitannya dengan birokrasi, tanggung jawab memiliki arti sebagai otoritas yang diberikan atasan untuk melaksanakan suatu kebijakan. Sedangkan akuntabilitas merupakan kewajiban untuk menjelaskan bagaimana realisasi otoritas yang diperolehnya tersebut.Berarti jelas berbeda bukan?

3.Moratorium.

Bagi kalian yang sering mengikuti berita yang menyangkut Jokowi - JK ,pasti sedang ramai memberitakan bawha dalam 5 tahun masa pemerintahan Jokowi-JK ke depan, akan diberlakukan "moratorium" penerimaan Pegawai Negeri Sipil atau biasa yang disingkat dengan PNS.
Moratorium artinya adalah penangguhan pembayaran utang atau kewajiban tertentu selama batas waktu yang ditentukan.

4.Komprehensif.

Kalian pasti pernah mendengar kalau Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah membuat suatu program yang komprehensif.Pasti kalian bertanya-tanya Apa maksud dari kata komprehensif tersebut?.
Menurut bahasa Indonesia, komprehensif memiliki tiga buah arti. Arti yang pertama yaitu bersifat mampu menangkap atau menerima dengan baik. Kedua adalah memiliki ruang lingkung luas dan lengkap. Ketiga adalah mempunyai dan memperlihatkan wawasan yang luas.

5.Referendum.

Pernah dengar berita kalau perdana menteri Italia mundur setelah mengalami kekalahan telak dalam referendum? ,lantas Apa arti dari referendum? Referendum merupakan salah satu bentuk demokrasi dalam sebuah negara.Memiliki arti yaitu pemberian hak kepada rakyat, untuk memilih solusi dalam penyelesaian sebuah perkara domestik.

6.Reklamasi.

Nah berita tentang reklamasi teluk jakarta pasti sudah sering di beritakan pada tahun 2016  lalu,lantas apa sih sebenarnya yang dimaksud dengan reklamasi?.
Reklamasi adalah pekerjaan atau usaha pemanfaatan suatu kawasan atau lahan yang tidak berguna dan berair untuk dijadikan lahan yang berguna dengan cara dikeringkan. Tempat-tempat yang biasa dijadikan sebagai tempat untuk melakukan reklamasi seperti kawasan pantai, lepas pantai, danau, rawa-rawa ataupun sungai yang lebar.

7.Pemakzulan.

Pemakzulan memiliki arti sebagai sebuah proses dari sebuah badan legislatif yang secara resmi menjatuhkan dakwaan terhadap seorang pejabat negara. Pemakzulan berbeda dengan pemecatan atau pelepasan jabatan tapi hanya merupakan pernyataan dakwaan secara resmi, mirip pendakwaan dalam kasus kriminal. Dakwaan ini hanyalah langkah pertama menuju kemungkinan selanjutnya yaitu pemecatan.

8.Elektabilitas.

Menjelang pemilihan ketua dan wakil gubernur DKI Jakarta ,kita pasti sering mendengar kata "Elektabilitas",lantas apa itu Elektabilitas? adalah tingkat keterpilihan yang disesuaikan dengan kriteria pilihan. Elektabilitas bisa diterapkan kepada barang, jasa maupun orang, badan atau partai. Elektabilitas partai tinggi berarti partai tersebut memiliki daya pilih yang tinggi. Untuk meningkatkan elektabilitas maka objek elektabilitas harus memenuhi kriteria keterpilihan dan juga populer.

9.Makar.

Kalian tau pada tanggal 2 Desember 2016? atau yang terkenal dengan sebutan aksi 212,nah di beritakan ,sejumlah tokoh makar berhasil ditangkap oleh pihak berwajib.Lantas apa itu Makar?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI, makar memiliki beberapa arti, pertama adalah akal busuk, tipu muslihat. Kedua adalah perbuatan atau usaha dengan maksud hendak menyerang atau membunuh orang dan sebagainya. Ketiga adalah perbuatan atau usaha menjatuhkan pemerintah yang sah.

Nah itulah 9 Istilah Politik di Indonesia,Semoga bermanfaat.

0 Comments